Saya akan menjelaskan pengertian koperasi
terlebih dahulu sebelum saya akan menjelaskan tentang maksud dan tujuan saya
jikalau saya menjadi menteri koperasi. Koperasi adalah suatu kumpulan
orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan
undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan
ini disebabkan oleh
1.Faktor
manusia
Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang
optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen
padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi
tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan
memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar
anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
2.Pengelolaan
yang kurang professional
Sumber daya manusia disini sangat penting
untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen
pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah
yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Hal yang cukup penting
dalam memajukan koperasi yaitu SDM yang berkualitas. Untuk dapat mencari SDM
yang berkualitas dalam pengembangan koperasi Indonesia, seharusnya Menteri
Koperasi dan SDM juga melakukan MOU dengan Kementerian Pendidikan. Kementerian
Pendidikan seharusnya mentanamkan materi ajar tentang koperasi ada dalam
silabus Sekolah Dasar (SD) walaupun materi koperasi yang diajarkan masih dalam
ruang lingkup kecil. Setidaknya, anak-anak kecil mengetahui apa itu Koperasi
dan apa manfaat yang akan didapat dari koperasi. Dari hal kecil tersebut sangat
tidak menutup kemungkinan akan banyak bibit-bibit baru yang berminat atau siap
mengabdi kepada koperasi.
Maka dengan itu, Kementrian koperasi berusaha
untuk memajukan koperasi dengan cara meningkatkan peran koperasi sebagai
tonggak kokoh ekonomi nasional yang berasas ekonomi kerakyatan.Tindakan ini
dilakukan supaya masyarakat, dari elemen manapun, memiliki pengalaman ekonomi
perbankan koperasi sehigga tertarik untuk memajukan koperasi lebih baik lagi.
Dilihat
dari pengertian, prinsip, peran dan segala kendala yang dihadapi oleh
perkembangan koperasi. Jika saya menjadi menteri koperasi yang saya akan benahi
adalah system dari koperasi itu sendiri di Indonesia koperasi dbuat atas dasar
Top Down, yang artinya koperasi didirikan oleh pemerintah disuatu wilayah
tertentu , dan itu hanya dijadikan sebagai syarat sebagai contoh jika suatu
sekolah didirikan maka disyaratkan harus mempunyai koperasi, jadi bukan atas
dasar kebutuhan tapi atas dasar suatu persyaratan . Bagaimana mungkin jika
suatu elemen dibangun akan bermanfaat dengan baik jika elemen lainnya tidak
membutuhkan .
Saya juga menginginkan agar
masyarakat Indonesia khususnya kaum muda-mudi dan para pendiri di dalamnya bisa
kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang
tergambar dari lambang perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar
koperasi sudah sangat jelas peranan kita sehingga kita bisa mengetahui sikap apa
yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita ini. Selain
itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi.
Jikalau pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh dengan
baik. Karena pemimpin yang baik dapat menjadi panutan bagi rakyat-rakyatnya.
Saya berharap koperasi
dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti
kinerja. Dan bisa menghidupkan, memajukan serta menjalankan tujuan-tujuan yang
telah dibuat, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini hampir
meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang
ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Hal selanjutnya yang cukup penting dalam membuat koperasi
lebih maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang terdahulu dengan konsep
koperasi yang baru. Bisa dilihat saat ini, fungsi koperasi tidak berjalan
dengan baik. Hal itu menyebabkan sampai
saat ini koperasi masih menggunakan konsep terdahulu yang menurut saya tidak
efektif. Dengan berkembangnya zaman, tentunya pemikiran masyarakat juga lebih
modern dan maju. Sehingga kita juga harus mengubah konsep koperasi yang jadul
menjadi konsep koperasi yang lebih modern.
Mungkin itu kira-kira yang
akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi tetapi balik lagi ke kita
apakah kita bisa saling mendukung? Saya hanya bisa berharap koperasi saat ini
atau di tahun-tahun berikutnya akan menjadi maju dan semakin berkembang baik
dalam kinerja SDM ataupun pengorganisasian koperasi sehingga koperasi tidak
melangkah mundur terlalu jauh dan semoga koperasi di Indonesia ini dapat
memperbaiki perekonomian di Indonesia juga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar